Syarat Pendaftaran Perkara
Permohonan Penetapan Ahli Waris (PAW)

1. Asli dan Fotocopy KTP Pemohon / Para Pemohon atau Surat Keterangan Domisili Pemohon / Para Pemohon dari Desa / Kelurahan

2. Fotocopy Kartu Keluarga Pewaris dan Ahli Waris

3. Fotocopy Akta Kelahiran Ahli Waris

4. Surat Kematian Pewaris / Ahli Waris yang sudah Meninggal

5. Fotocopy Buku Nikah Pewaris

6. Silsilah Ahli Waris dari Desa / Kelurahan

7. Surat Permohonan

8. Membayar Panjar Biaya Perkara

Permohonan Wali Adhol

1. Asli dan Fotocopy KTP Pemohon atau Surat Keterangan Domisili dari Desa / Kelurahan

2. Fotocopy Akta Kelahiran / Ijazah Terakhir Pemohon

3. Surat Penolakan dari KUA

4. Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon

5. Identitas Wali Pemohon

6. Surat Permohonan

7. Membayar Panjar Biaya Perkara

Permohonan Izin Poligami

1. Asli dan Fotocopy KTP Pemohon atau Surat Keterangan Domisili dari Desa/Kelurahan

2. Fotocopy Buku Nikah/Duplikat Buku Nikah

3. Fotocopy Kartu Keluarga

4. Surat Keterangan Penghasilan Pemohon

5. Surat Keterangan Status Calon Istri Kedua (Fotocopy Akta Cerai apabila Statusnya Janda)

6. Surat Izin Atasan bagi PNS/Anggota TNI/Anggota POLRI/Pegawai BUMN

7. Surat Pernyataan Berlaku Adil dari Pemohon

8. Surat Pernyataan Bersedia Dipoligami dari Istri Pertama

9. Fotocopy Buku Kepemilikan Harta Bersama dengan Istri Pertama

10. Surat Permohonan

11. Membayar Panjar Biaya Perkara

Permohonan Pengangkatan Anak

1. Asli dan Fotocopy KTP Pemohon atau Surat Keterangan Domisili dari Desa/Kelurahan

2. Fotocopy Buku Nikah/Duplikat Buku Nikah

3. Fotocopy Buku Nikah/Duplikat Buku Nikah Orang Tua Kandung Anak

4. Fotocopy Akta Kelahiran Anak

5. Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon

6. Surat Pernyataan Menyerahkan Anak dari Orang Tua Kandung

7. Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial

8. Surat Permohonan

9. Membayar Panjar Biaya Perkara

Permohonan Pembatalan Nikah

1. Asli dan Fotocopy KTP Pemohon atau Surat Keterangan Domisili dari Desa/Kelurahan

2. Fotocopy Buku Nikah/Duplikat Buku Nikah

3. Pengajuan Tidak Lebih dari 6 (enam) Bulan sejak TanggaL Pernikahan

4. Surat Permohonan

5. Membayar Panjar Biaya Perkara